Jejakopini - Rutan Kandangan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. HSS dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029
Adapun anggota DPRD Kab. HSS yang dilantik yakni Saudari Risma menggantikan anggota DPRD yang sebelumnya mengundurkan diri.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua DPRD Kab HSS kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah / janji jabatan anggota DPRD Kab. HSS.
Karutan Kandangan mengucapkan "Selamat dan sukses kepada Ibu Risma yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kab HSS 2024-2029"
Komentar
Posting Komentar