Jejakopini - Bertempat di ruang Aula Rutan Kelas IIB Kandangan, seluruh pegawai menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi Perpol No. 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus yang disampaikan oleh Polda Kalsel. Senin (28/10)
Adapun yang menjadi narasumber Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Kalsel
AKBP Dr. H. Mohammad Fihim, S.H., M.Sc yang memberikan materi terkait Kepolisian Khusus sesuai Perpol No. 9 Tahun 2021
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar anggota kepolisian khusus atau Polsus Kementerian Imigrasia.
bisa memiliki dan memperpanjang KTA (kartu tanda anggota), sebagai legalitas untuk melaksanakan tugas dan wewenang seperti yang diatur dalam Perpol No. 9 tahun 2021
Karutan Kandangan, Feri Hermawan menyampaikan "Terimakasih kepada Polda Kalsel yang telah memberikan sosialisasi terkait Polsus serta telah menerima laporan senpi dan amunisi Rutan Kelas IIB Kandangan"
Komentar
Posting Komentar