Jejakopini - Sebanyak 7 orang narapidana Rutan Kelas IIB Kandangan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tanjung guna mencegah over kapasitas di dalam penjara. Sabtu (27/07)
Proses pemindahan dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh 5 orang petugas guna mencegah gangguan kamtib dalam perjalanan hingga tiba di Lapas Tanjung.
Dikawal langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hairudin, bersama dengan petugas dan perawat Rutan, proses pemindahan narapidana berjalan dengan aman dan lancar.
Karutan Kandangan, Feri Hermawan menyampaikan "Agenda pemutasian narapidana ini akan terus dilakukan secara bertahap apalagi melihat jumlah penghuni yang semakin bertambah banyak"
Komentar
Posting Komentar