Jejakopini - Sejumlah tahanan Rutan Kelas IIB Kandangan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Kandangan. Senin (06/05)
Untuk membantu mempermudah proses tersebut, Rutan Kelas IIB Kandangan melalui staf yantah melakukan pemanggilan pada warga binaan yang akan menjalani sidang.
Selain itu Rutan Kandangan juga bekerjasama dengan pihak Kejari HSS dalam pengamanan warga binaan menuju Pengadilan Negeri Kandangan.
Ka.Rutan Kandangan Feri Hermawan menyampaikan "Rutan Kandangan selaku pengayom warga binaan, akan memberikan yang terbaik pada warga binaan baik selama menjalani proses sidang maupun masa hukuman berdasarkan P2HAM"
Komentar
Posting Komentar